Senin, 20 April 2015

Pengertian Bimbingan Dan Konseling

MAKALAH
BIMBINGAN DAN KONSELING
“PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING”

Disusun oleh :
FIRDA SYARIFATUNISA
1401015048
KELAS : 2A

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF.DR.HAMKA
JAKARTA
 2015
KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillah dan puji syukur atas kehadirat Allah swt karena berkat limpahan rahmat-Nyalah kami dapat menyelesaikan makalah ini. Tanpa ridha dan kasih sayang serta petunjuk dari-Nya mustahil makalah ini dapat dirampungkan. Tak lupa pula kami haturkan shalawat beriring salam kepada nabi besar kita Nabi Muhammad saw yang telah membawa kita dari zaman jahiliyah ke zaman yang penuh dengan ilmu dan terang benderang ini.
Makalah ini disusun agar mempermudah proses pembelajaran tentang Fungsi Layanan Konseling. Dengan adanya makalah ini semoga bisa digunakan sebagai sarana untuk menimba ilmu dan belajar bersama.
Akhirnya, sesuai dengan kata pepatah “tiada gading yang tak retak”. Demikian juga dengan makalah ini masih banyak kekurangan disana-sini. Kami mengharapkan saran dan kritik, khususnya dari teman-teman sangat kami harapkan. Kebenaran dan kesempurnaan hanya Allahlah yang punya.
Bersama makalah ini kelak Anda akan menjadi generasi yang cerdas dan berakhlak mulia. Selamat belajar, semoga Anda menjadi umat terbaik di mata sesama manusia, juga di mata Allah swt.
                                                                                   






BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Layanan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah sangat dibutuhkan, karena banyaknya masalah peserta didik di Sekolah/Madrasah, besarnya kebutuhan peserta didik akan pengarahan diri dalam memilih dan mengambil keputusan, perlunya aturan yang memayungi layanan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah, serta perbaikan tata kerja baik dalam aspek ketenagaan maupun manajemen.
Layanan bimbingan dan konseling diharapkan membantu peserta didik dalam pengenalan diri, pengenalan lingkungan dan pengambilan keputusan, serta memberikan arahan terhadap perkembangan peserta didik, tidak hanya untuk peserta didik yang bermasalah tetapi untuk seluruh peserta didik. Layanan bimbingan dan konseling tidak terbatas pada peserta didik tertentu  atau yang perlu ‘dipanggil saja”, melainkan untuk seluruh peserta didik
Dalam makalah ini akan dibahas secara lebih jelas tentang fungsi layanan konseling.

B.            Permasalahan
1.        Apa yang dimaksud dengan Layanan Konseling?
2.        Apa Tujuan Layanan Bimbingan dan Konseling?
3.        Apa Fungsi dan Tujuan Bimbingan dan Konseling (BK) di Sekolah?
4.        Apa saja Macam-Macam Layanan Bimbingan dan konseling?
5.        Apa saja Kegiatan Pendukung Layanan Bimbingan dan Konseling?

C.           Tujuan Penulisan
1.        Untuk mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan Layanan Konseling.
2.        Untuk mengetahui dan memahami apa Tujuan Layanan Bimbingan dan Konseling.
3.        Untuk mengetahui dan memahami apa Fungsi dan Tujuan Bimbingan dan Konseling (BK) di Sekolah.
4.   Untuk mengetahui dan memahami apa saja Macam-Macam Layanan Bimbingan dan konseling.
5.      Untuk mengetahui dan memahami apa saja Kegiatan Pendukung Layanan Bimbingan dan Konseling.
























BAB II 
PEMBAHASAN


A.          Pengertian Layanan Konseling
Layanan diambil dari kata layan yang berarti menanggapi, membimbing dan membantu. Dalam bahasa inggris “layan” berarti to serve, guidance dan to help. Menurut Tolbert, bimbingan adalah layanan yang diarahkan untuk membantu individu agar mereka dapat menyusun dan melaksanakan rencana serta melakukan penyesuaian diri dalam semua aspek kehidupannya sehari-hari. Bimbingan merupakan layanan khusus.
Jadi, dapat disimpulkan layanan itu sama dengan bimbingan yang berarti (1) sejenis pelayanan kepada individu agar mereka dapat menentukan pilihan, menetapkan tujuan dengan tepat, dan menyusun rencana yang realistis sehingga mereka dapat menyesuaikan diri dalam lingkungan tempat mereka hidup; (2) proses pemberian bantuan atau pertolongan kepada individu dalam hal memahami diri sendiri, memilih, menentukan, dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan; dan (3) cara untuk memberikan bantuan kepada individu untuk memahami dan mempergunakan secara efisien dan efektif segala kesempatan yang dimiliki untuk perkembangan pribadinya.
Sedangkan konseling merupakan layanan di dalam bimbingan, tetapi layanan ini sangat istimewa karena sifatnya yang lentur atau fleksibel dan komprehensif.[1] Apabila kita melihat model bimbingan dan konseling komprehensif yang dikembangkan oleh ASCA secar utuh, terdapat 4 komponen utama yang saling berhubungan, yaitu:[2]
1.      Landasan Berfikir (Foundation)
2.      Sistem Layanan (Delivary System)
3.      Sistem Manajemen (Management Sytem)
4.      Akuntabilitas (Accountabilitas)
Konseling merupakan salah satu teknik dalam bimbingan, tetapi merupakan teknik inti atau teknik kunci. Hal ini dikarenakan konseling dapat memberikan perubahan yang medasar, yaitu mengubah sikap. Sikap mendasari perbuatan, pemikiran, pandangan, dan perasaan.
Menurut Leona E. Tylor, ada lima karakteristik yang sekaligus merupakan prinsip-prinsip konseling. Kelima krakteristik tersebut adalah:
a.              Konseling tidak sama dengan pemberian nasihat (advicement), sebab di dalam pemberian nasihat proses berpikir ada dan diberikan oleh penasihat, sedang dalam konseling proses berpikir dan pemecahan ditemukan dan dilakukan oleh klien sendiri.
b.             Konseling mengusahakan perubahan-perubahan yang bersifat fundamental yang berkenaan dengan pola-pola hidup.
c.              Konseling lebih menyangkut sikap daripada perbuatan atau tindakan.
d.             Konseling lebih berkenaan dengan penghayatan emosional daripada pemecahan intelektual.
e.              Konseling menyangkut juga hubungan klien dengan orang lain.
Konseling memegang peranan penting dalam bimbingan, sering disebut sebagai jantungnya bimbingan (counseling is the heart of guidance), konseling sebagai inti bimbingan (counseling is the core of guidance), konseling sebagai pusatnya bimbingan (counseling is the centre of guidance).[3] Sebab dikatakan jantung, inti, atau pusat karena konseling ini merupakan layanan atau teknik bimbingan yang bersifat menyembuhkan (curative).

B.          Tujuan Layanan Bimbingan dan Konseling
Adapun tujuan layanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut.
1.        Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang.
2.        Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki peserta didik secara optimal.
3.        Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya.
4.        Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk:
1.        Mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkembangannya.
2.        Mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya.
3.        Mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut.
4.        Memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri.
5.        Menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat bekerja dan masyarakat.
6.        Menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya.
7.        Mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal. 

C.          Fungsi dan Tujuan Bimbingan dan Konseling (BK) di Sekolah
Fungsi dari bimbingan dan konseling di sekolah di antaranya:
1.    Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan yang membantu peserta didik (siswa) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, siswa diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2.   Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah layanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para siswa dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya: bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
3.     Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan siswa. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamworkberkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu siswa mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah layanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
4.     Fungsi Perbaikan (Penyembuhan), yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
5.   Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6. Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru  untuk menyesuaikan  program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan siswa (siswa). Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai siswa, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan siswa secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan  siswa.
7.        Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa (siswa) agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.

Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut:
1.        Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2.        Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (konseli) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperlukan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3.        Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi sasaran layanan/kegiatan. Agar peserta didik dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahuu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4.        Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5.        Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: peserta didik (konseli) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi siswa-siswa yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
6.        Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik (konseli) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7.        Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.        Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9.        Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10.    Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11.    Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.

Tujuan pelayanan bimbingan di sekolah ialah agar konseli dapat:[4]
1.        Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karier serta kehidupannya di masa yang akan dating.
2.        Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin.
3.        Menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, serta lingkungan kerjanya.
4.        Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan sekolah, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
 Pelayanan Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah atau madrasah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karier. Pelayanan bimbingan dan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual atau kelompok sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik.

D.           Macam-Macam Layanan Bimbingan dan konseling
Adapun macam-macam dari layanan Bimbingan dan Konseling adalah sebagai berikut:[5]
1.    Layanan Orientasi
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memahami lingkungan (seperti sekolah) yang baru dimasuki peserta didik, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu.
-       Tujuan Layanan Orientasi
Layanan orientasi bertujuan untuk membantui individu agar mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan atau situasi yang baru. Dengan perkataan lain agar individu dapat memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari berbagai sumber yang ada pada suasana atau lingkungan baru tersebut. Layanan ini juga akan mengantarkan individu untuk memasuki suasana atau lingkungan baru.

2.     Layanan Informasi
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) menerima dan memahami berbagai informasi (seperti informasi pendidikan dan jabatan) yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan peserta didik (klien).
-       Tujuan Layanan Informasi
Layanan informasi bertujuan agar individu(siswa) mengetahui menguasai informasi yang selanjutnya dimanfaatkan untuk keperluan hidupnya sehari-hari dan perkembangan dirinya. Layanan informasi juga bertujuan pengembangan kemandirian.

3.    Layanan Penempatan dan penyaluran
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ektrakulikuler) sesuai dengan potensi, bakat, minat erta kondisi pribadinya.
-       Tujuan Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran bertujuan supaya siswa bisa menempatkan diri dalam program studi akademik dan lingkup kegiatan nonakademik yang menunjang perkembangan serta semakin merealisasikan rencana masa depan. Dengan kata lain, layanan penempatan dan penyaluran bertujuan agar siswa memperoleh tempat yang sesuai untuk pengembangan potensi dirinya.

4.    Layanan pembelajaran
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai meteri pelajaran yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
-       Tujuan layanan pembelajaran
Siswa dapat mengembangkan sikap kebiasan yang bersifat positif. Serta dapat menguasai materi pelajaran sesuai dengan kemampuan dan keteramplan mereka sendiri.

5.    Layanan Konseling Individual
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru pembimbing dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi yang dideritanya.
-       Tujuan layanan konseling perorangan
Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar klien memahami kondisi dirinya sendiri, lingkungannya, permasalahan yang dialami, kekuatan dan kelemahan dirinya, sehingga klien dapatmengatasinya.

6.    Layanan Bimbingan Kelompok
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari nara sumber tertentu (teruama dari guru pembimbing) dan/atau membahas secara bersama-ama pokok bahasan (topik) tertentu yang berguna untuk menunjanguntuk  pemahaman dan kehidupannya mereka sehari-hari dan/atau untuk pengembangan kemampuan sosial, baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, serta untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan/atau tindakan tertentu.
-       Tujuan layanan bimbingan kelompok
Secara umum tujuan bimbingan kelompok adalh untuk mengembangkan kemampuan bersosialisasi, khususnya kemampuan berkomunikasi peserta layanan(siswa). Secara khusus, layanan bimbingan kelompok bertujuan untuk mendorong pengembangan perasaan, pikiran, persepsi, wawasan dan sikap yang menunjang perwujudan tinghkah laku yang lebih efektvif.

7.    Layanan Konseling Kelompok
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialaminya melalui dinamika kelompok, masalah yang dibahas itu adalah maalah-masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok.
-       Tujuan konseling kelompok meliputi:
1.      Melatih anggota kelompok agar berani berbicar dengan orang banyak.
2.      Melatih anggota kelompok dapat bertenggang rasa terhadap teman sebayanya.
3.      Dapat mengembangkan bakat dan minat masing-masing anggota kelompok.
4.      Mengentaskan permasalahan-permasalahan kelompok.

E.           Kegiatan Pendukung Layanan Bimbingan dan Konseling
1.    Aplikasi Instrumentasi
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang diri peserta didik (klien), keterangan tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan yang lebih luas. Pengumpulan data ini dapat dilakukan denagn berbagai cara melalui instrumen baik tes maupun nontes.
2.    Himpunan Data
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik (klien). Himpunan data perlu dielenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu, dan sifatnya tertutup.
3.    Konferensi Kasus
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk membahas permasalahan yang dialami oleh peserta didik (klien) dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak yang diharapkan dapat memberikan bahan, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan tersebut. Pertemuan ini dalam rangka konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup.
4.    Kunjungan Rumah
Yaitu kegiatan pendukudng bimbingan dan konseling untuk memperoleh data, keteranang, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik (klien) melalui kunjungan ke rumahnya. Kegiatan ini memerlukan kerjasama yang penuh dari orang tua dan anggota keluarga klien yang lainnya.
5.    Alih Tangan Kasus
Yaitu kegiatan pendukudng bimbingan dan konseling untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami peserta didik (klien) dengan memindahkan penanganan kasus dari satu pihak ke pihak lainnya. Kegiatan ini memerlukan kerjasama yang erat dan amntap antara berbagi pihak yang dapat memberikan bantuan dan atas penanganan masalah tersebut (terutama kerjasama dari ahli lain tempat kasus itu dialihtangankan).
Kegiatan layanan dan pendukung bimbingan dan konseling ini, kesemuanya saling terkait dan saling menunjang baik langsung maupun tidak langsung. Saling keterkaitan dan tunjang menunjang antara layanan dan pendukung itu menyangkut pula fungsi-fungsi yang diemban oleh masing-masing layanan/kegiatan pendukung.







BAB III
PENUTUP

A.           Kesimpulan
Layanan diambil dari kata layan yang berarti menanggapi, membimbing dan membantu. Dalam bahasa inggris “layan” berarti to serve, guidance dan to help.
layanan itu sama dengan bimbingan yang berarti (1) sejenis pelayanan kepada individu agar mereka dapat menentukan pilihan, menetapkan tujuan dengan tepat, dan menyusun rencana yang realistis sehingga mereka dapat menyesuaikan diri dalam lingkungan tempat mereka hidup; (2) proses pemberian bantuan atau pertolongan kepada individu dalam hal memahami diri sendiri, memilih, menentukan, dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan; dan (3) cara untuk memberikan bantuan kepada individu untuk memahami dan mempergunakan secara efisien dan efektif segala kesempatan yang dimiliki untuk perkembangan pribadinya.
Sedangkan konseling merupakan salah satu teknik dalam bimbingan, tetapi merupakan teknik inti atau teknik kunci. Hal ini dikarenakan konseling dapat memberikan perubahan yang medasar, yaitu mengubah sikap. Sikap mendasari perbuatan, pemikiran, pandangan, dan perasaan.

B.            Saran dan Kritik
Alhamdulillah kami panjatkan sebagai implementasi rasa syukur kami atas selesainya makalah Bimbingan dan Konseling ini. Namun, dengan selesainya bukan berarti telah sempurna, karena kami sebagai manusia, sadar bahwa dalam diri kami tersimpan berbagai sifat kekurangan dan ketidak sempurnaan yang tentunya sangat mempengaruhi terhadap kinerja kami.
Oleh karena itu, saran serta kritik yang bersifat membangun dari pembaca sangat kami perlukan guna penyempurnaan dalam tugas berikutnya dan dijadikan suatu pertimbangan dalam setiap langkah sehingga kami terus termotivasi ke arah yang lebih baik dan semoga makalah kami ini bermanfaat bagi kita semua.













DAFTAR PUSTAKA

Ash Shiddiqi, Habibi. 2013. Bimbingan dan Konselinghttp://habibie16.blogspot.com/2013/01/bimbingan-dan-konseling.html (diakses pada tanggal 24 Mei 2013)
Hidayat, Dede Rahmat. 2013. Bimbingan Konseling (Kesehatan Mental di Sekolah). Bandung: RosdaKarya.
Hikmawati, Fenti. 2012. Bimbingan Konseling. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Juni. 2012. Kegiatan Pokok Bimbingan dan Konselinghttp://juni-xfriend.blogspot.com/2012/08/kegiatan-pokok-bimbingan-dan-konseling.html (diakses pada tanggal 24 Mei 2013)
Maulana Rizky, dan Putri Amelia. Kamus Pintar Bahasa Indonesia. Surabaya: Penerbit Lima Bintang.