MAKALAH
BIMBINGAN
DAN KONSELING
“PENGERTIAN
BIMBINGAN DAN KONSELING”
Disusun
oleh :
FIRDA
SYARIFATUNISA
1401015048
KELAS
: 2A
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM
STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH PROF.DR.HAMKA
JAKARTA
2015
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillah dan puji syukur atas
kehadirat Allah swt karena berkat limpahan rahmat-Nyalah kami dapat
menyelesaikan makalah ini. Tanpa ridha dan kasih sayang serta petunjuk dari-Nya
mustahil makalah ini dapat dirampungkan. Tak lupa pula kami haturkan shalawat
beriring salam kepada nabi besar kita Nabi Muhammad saw yang telah membawa kita
dari zaman jahiliyah ke zaman yang penuh dengan ilmu dan terang benderang ini.
Makalah ini disusun agar
mempermudah proses pembelajaran tentang Fungsi Layanan Konseling. Dengan
adanya makalah ini semoga bisa digunakan sebagai sarana untuk menimba ilmu dan
belajar bersama.
Akhirnya, sesuai dengan kata
pepatah “tiada gading yang tak retak”. Demikian juga dengan makalah ini
masih banyak kekurangan disana-sini. Kami mengharapkan saran dan kritik,
khususnya dari teman-teman sangat kami harapkan. Kebenaran dan kesempurnaan
hanya Allahlah yang punya.
Bersama makalah ini kelak Anda
akan menjadi generasi yang cerdas dan berakhlak mulia. Selamat belajar, semoga
Anda menjadi umat terbaik di mata sesama manusia, juga di mata Allah swt.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Layanan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah sangat dibutuhkan,
karena banyaknya masalah peserta didik di Sekolah/Madrasah, besarnya kebutuhan
peserta didik akan pengarahan diri dalam memilih dan mengambil keputusan,
perlunya aturan yang memayungi layanan bimbingan dan konseling di
Sekolah/Madrasah, serta perbaikan tata kerja baik dalam aspek ketenagaan maupun
manajemen.
Layanan
bimbingan dan konseling diharapkan membantu peserta didik dalam pengenalan
diri, pengenalan lingkungan dan pengambilan keputusan, serta memberikan arahan
terhadap perkembangan peserta didik, tidak hanya untuk peserta didik yang bermasalah tetapi untuk
seluruh peserta didik. Layanan bimbingan dan konseling tidak terbatas pada
peserta didik tertentu atau yang perlu ‘dipanggil saja”,
melainkan untuk seluruh peserta didik
Dalam makalah ini akan dibahas
secara lebih jelas tentang fungsi layanan konseling.
B. Permasalahan
1. Apa yang
dimaksud dengan Layanan Konseling?
2. Apa Tujuan
Layanan Bimbingan dan Konseling?
3. Apa Fungsi
dan Tujuan Bimbingan dan Konseling (BK) di Sekolah?
4. Apa saja Macam-Macam Layanan Bimbingan dan
konseling?
5. Apa saja Kegiatan Pendukung Layanan Bimbingan dan Konseling?
C. Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan Layanan Konseling.
2. Untuk
mengetahui dan memahami apa Tujuan Layanan Bimbingan dan Konseling.
3. Untuk
mengetahui dan memahami apa Fungsi dan Tujuan Bimbingan dan Konseling (BK)
di Sekolah.
4. Untuk mengetahui dan memahami apa saja Macam-Macam Layanan Bimbingan dan
konseling.
5. Untuk mengetahui dan memahami apa
saja Kegiatan Pendukung Layanan
Bimbingan dan Konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Layanan Konseling
Layanan diambil dari kata layan
yang berarti menanggapi, membimbing dan membantu. Dalam bahasa inggris “layan”
berarti to serve, guidance dan to help. Menurut
Tolbert, bimbingan adalah layanan yang diarahkan untuk membantu individu agar
mereka dapat menyusun dan melaksanakan rencana serta melakukan penyesuaian diri
dalam semua aspek kehidupannya sehari-hari. Bimbingan merupakan layanan khusus.
Jadi, dapat disimpulkan layanan
itu sama dengan bimbingan yang berarti (1) sejenis pelayanan kepada individu
agar mereka dapat menentukan pilihan, menetapkan tujuan dengan tepat, dan
menyusun rencana yang realistis sehingga mereka dapat menyesuaikan diri dalam
lingkungan tempat mereka hidup; (2) proses pemberian bantuan atau pertolongan
kepada individu dalam hal memahami diri sendiri, memilih, menentukan, dan
menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan; dan (3)
cara untuk memberikan bantuan kepada individu untuk memahami dan mempergunakan
secara efisien dan efektif segala kesempatan yang dimiliki untuk perkembangan
pribadinya.
Sedangkan konseling merupakan
layanan di dalam bimbingan, tetapi layanan ini sangat istimewa karena sifatnya
yang lentur atau fleksibel dan komprehensif.[1] Apabila kita melihat model bimbingan
dan konseling komprehensif yang dikembangkan oleh ASCA secar utuh, terdapat 4
komponen utama yang saling berhubungan, yaitu:[2]
1. Landasan Berfikir (Foundation)
2. Sistem Layanan (Delivary
System)
3. Sistem Manajemen (Management
Sytem)
4. Akuntabilitas
(Accountabilitas)
Konseling merupakan salah satu
teknik dalam bimbingan, tetapi merupakan teknik inti atau teknik kunci. Hal ini
dikarenakan konseling dapat memberikan perubahan yang medasar, yaitu mengubah
sikap. Sikap mendasari perbuatan, pemikiran, pandangan, dan perasaan.
Menurut Leona E. Tylor, ada lima
karakteristik yang sekaligus merupakan prinsip-prinsip konseling. Kelima
krakteristik tersebut adalah:
a. Konseling
tidak sama dengan pemberian nasihat (advicement), sebab di dalam
pemberian nasihat proses berpikir ada dan diberikan oleh penasihat, sedang
dalam konseling proses berpikir dan pemecahan ditemukan dan dilakukan oleh
klien sendiri.
b. Konseling
mengusahakan perubahan-perubahan yang bersifat fundamental yang berkenaan
dengan pola-pola hidup.
c. Konseling
lebih menyangkut sikap daripada perbuatan atau tindakan.
d. Konseling
lebih berkenaan dengan penghayatan emosional daripada pemecahan intelektual.
e. Konseling
menyangkut juga hubungan klien dengan orang lain.
Konseling memegang peranan penting
dalam bimbingan, sering disebut sebagai jantungnya bimbingan (counseling is
the heart of guidance), konseling sebagai inti bimbingan (counseling is
the core of guidance), konseling sebagai pusatnya bimbingan (counseling
is the centre of guidance).[3] Sebab dikatakan jantung, inti, atau
pusat karena konseling ini merupakan layanan atau teknik bimbingan yang
bersifat menyembuhkan (curative).
B. Tujuan Layanan Bimbingan dan Konseling
Adapun tujuan layanan bimbingan dan konseling adalah
sebagai berikut.
1. Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta
kehidupan-nya di masa yang akan datang.
2. Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki peserta didik
secara optimal.
3. Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat
serta lingkungan kerjanya.
4. Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian
dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Untuk mencapai
tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk:
1. Mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkembangannya.
2. Mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya.
3. Mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana
pencapaian tujuan tersebut.
4. Memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri.
5. Menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga
tempat bekerja dan masyarakat.
6. Menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya.
7. Mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara
optimal.
C. Fungsi dan
Tujuan Bimbingan dan Konseling (BK) di Sekolah
Fungsi dari bimbingan dan konseling di sekolah di
antaranya:
1. Fungsi
Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan yang membantu peserta didik (siswa) agar
memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan,
pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, siswa diharapkan mampu
mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan
lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2. Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan
dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang
mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh
peserta didik. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada siswa
tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
Adapun teknik yang dapat digunakan adalah layanan orientasi, informasi, dan
bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para
siswa dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan,
diantaranya: bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop
out, dan pergaulan bebas (free sex).
3. Fungsi
Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan yang sifatnya lebih
proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk
menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan
siswa. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamworkberkolaborasi
atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara
sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu siswa mencapai tugas-tugas
perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah layanan
informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain
storming), home room, dan karyawisata.
4. Fungsi
Perbaikan (Penyembuhan), yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif.
Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang
telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun
karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial
teaching.
5. Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam
membantu siswa memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi,
dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat,
keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini,
konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar
lembaga pendidikan.
6. Fungsi
Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala
Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk
menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan,
minat, kemampuan, dan kebutuhan siswa (siswa). Dengan menggunakan informasi
yang memadai mengenai siswa, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam
memperlakukan siswa secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi
Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan
pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan siswa.
7. Fungsi
Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa
(siswa) agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara
dinamis dan konstruktif.
Keterlaksanaan
dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh
diwujudkannya asas-asas berikut:
1. Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut
dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (konseli) yang
menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak
layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban
penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga
kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2. Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (konseli)
mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperlukan baginya. Dalam hal ini
guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3. Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan
bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan
tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi
dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing
berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (konseli). Keterbukaan ini
amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan
pada diri peserta didik yang menjadi sasaran layanan/kegiatan. Agar peserta
didik dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahuu harus bersikap terbuka dan
tidak berpura-pura.
4. Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki
agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara
aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru
pembimbing perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan
bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5. Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk
pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: peserta didik (konseli)
sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi siswa-siswa
yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan
lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri
sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan
konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
6. Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki
agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta
didik (konseli) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan “masa
depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan
kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7. Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (konseli) yang sama
kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta
berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke
waktu.
8. Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik
yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang,
harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan
pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan
konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan
bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9. Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada,
yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu
pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah layanan atau kegiatan
bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan
pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih
jauh, layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat
meningkatkan kemampuan peserta didik (konseli) memahami, menghayati, dan
mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10. Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki
agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar
kaidah-kaidah profesional. Dalam hal
ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah
tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling.
Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan
jenis-jenis layanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik
bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan
bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta
didik (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih
ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua,
guru-guru lain, atau ahli lain; dan demikian pula guru pembimbing dapat
mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
Tujuan pelayanan bimbingan di sekolah ialah agar
konseli dapat:[4]
1. Merencanakan
kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karier serta kehidupannya di masa
yang akan dating.
2. Mengembangkan
seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin.
3. Menyesuaikan
diri dengan lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, serta lingkungan
kerjanya.
4. Mengatasi
hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan
sekolah, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Pelayanan Bimbingan dan
Konseling (BK) di sekolah atau madrasah merupakan usaha membantu peserta didik
dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta
perencanaan dan pengembangan karier. Pelayanan bimbingan dan konseling
memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual atau kelompok
sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta
peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan
dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik.
D. Macam-Macam Layanan Bimbingan dan
konseling
Adapun macam-macam dari layanan Bimbingan dan
Konseling adalah sebagai berikut:[5]
1. Layanan Orientasi
Yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memahami
lingkungan (seperti sekolah) yang baru dimasuki peserta didik, untuk
mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru
itu.
- Tujuan Layanan
Orientasi
Layanan orientasi bertujuan untuk
membantui individu agar mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan atau
situasi yang baru. Dengan perkataan lain agar individu dapat memperoleh manfaat
sebesar-besarnya dari berbagai sumber yang ada pada suasana atau lingkungan
baru tersebut. Layanan ini juga akan mengantarkan individu untuk memasuki
suasana atau lingkungan baru.
2. Layanan Informasi
Yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) menerima dan
memahami berbagai informasi (seperti informasi pendidikan dan jabatan) yang
dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk
kepentingan peserta didik (klien).
- Tujuan Layanan Informasi
Layanan informasi bertujuan agar
individu(siswa) mengetahui menguasai informasi yang selanjutnya dimanfaatkan
untuk keperluan hidupnya sehari-hari dan perkembangan dirinya. Layanan
informasi juga bertujuan pengembangan kemandirian.
3. Layanan Penempatan dan penyaluran
Yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh
penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan dan penyaluran di
dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang,
kegiatan ektrakulikuler) sesuai dengan potensi, bakat, minat erta kondisi
pribadinya.
- Tujuan Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran
bertujuan supaya siswa bisa menempatkan diri dalam program studi akademik dan
lingkup kegiatan nonakademik yang menunjang perkembangan serta semakin
merealisasikan rencana masa depan. Dengan kata lain, layanan penempatan dan
penyaluran bertujuan agar siswa memperoleh tempat yang sesuai untuk
pengembangan potensi dirinya.
4. Layanan pembelajaran
Yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mengembangkan
sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai meteri pelajaran yang
cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya, serta berbagai aspek tujuan dan
kegiatan belajar lainnya.
- Tujuan
layanan pembelajaran
Siswa dapat mengembangkan sikap
kebiasan yang bersifat positif. Serta dapat menguasai materi pelajaran sesuai
dengan kemampuan dan keteramplan mereka sendiri.
5. Layanan Konseling Individual
Yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mendapatkan
layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru pembimbing dalam
rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi yang dideritanya.
- Tujuan
layanan konseling perorangan
Tujuan layanan konseling
perorangan adalah agar klien memahami kondisi dirinya sendiri, lingkungannya,
permasalahan yang dialami, kekuatan dan kelemahan dirinya, sehingga klien
dapatmengatasinya.
6. Layanan Bimbingan Kelompok
Yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) secara
bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari nara
sumber tertentu (teruama dari guru pembimbing) dan/atau membahas secara
bersama-ama pokok bahasan (topik) tertentu yang berguna untuk
menunjanguntuk pemahaman dan kehidupannya mereka sehari-hari
dan/atau untuk pengembangan kemampuan sosial, baik sebagai individu maupun
sebagai pelajar, serta untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan/atau
tindakan tertentu.
- Tujuan
layanan bimbingan kelompok
Secara umum tujuan bimbingan
kelompok adalh untuk mengembangkan kemampuan bersosialisasi, khususnya
kemampuan berkomunikasi peserta layanan(siswa). Secara khusus, layanan
bimbingan kelompok bertujuan untuk mendorong pengembangan perasaan, pikiran,
persepsi, wawasan dan sikap yang menunjang perwujudan tinghkah laku yang lebih
efektvif.
7. Layanan Konseling Kelompok
Yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh
kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialaminya
melalui dinamika kelompok, masalah yang dibahas itu adalah maalah-masalah
pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok.
- Tujuan
konseling kelompok meliputi:
1. Melatih anggota kelompok agar
berani berbicar dengan orang banyak.
2. Melatih anggota kelompok dapat
bertenggang rasa terhadap teman sebayanya.
3. Dapat mengembangkan bakat dan
minat masing-masing anggota kelompok.
4. Mengentaskan
permasalahan-permasalahan kelompok.
E. Kegiatan Pendukung Layanan Bimbingan dan Konseling
1. Aplikasi Instrumentasi
Yaitu
kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mengumpulkan data dan
keterangan tentang diri peserta didik (klien), keterangan tentang lingkungan
peserta didik dan lingkungan yang lebih luas. Pengumpulan data ini dapat
dilakukan denagn berbagai cara melalui instrumen baik tes maupun nontes.
2. Himpunan Data
Yaitu
kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk menghimpun seluruh data dan
keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik (klien).
Himpunan data perlu dielenggarakan secara berkelanjutan, sistematik,
komprehensif, terpadu, dan sifatnya tertutup.
3. Konferensi Kasus
Yaitu
kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk membahas permasalahan yang
dialami oleh peserta didik (klien) dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri
oleh berbagai pihak yang diharapkan dapat memberikan bahan, keterangan,
kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan tersebut. Pertemuan ini
dalam rangka konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup.
4. Kunjungan Rumah
Yaitu kegiatan
pendukudng bimbingan dan konseling untuk memperoleh data, keteranang, kemudahan
dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik (klien) melalui
kunjungan ke rumahnya. Kegiatan ini memerlukan kerjasama yang penuh dari orang
tua dan anggota keluarga klien yang lainnya.
5. Alih Tangan Kasus
Yaitu
kegiatan pendukudng bimbingan dan konseling untuk mendapatkan penanganan yang
lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami peserta didik (klien) dengan
memindahkan penanganan kasus dari satu pihak ke pihak lainnya. Kegiatan ini
memerlukan kerjasama yang erat dan amntap antara berbagi pihak yang dapat
memberikan bantuan dan atas penanganan masalah tersebut (terutama kerjasama
dari ahli lain tempat kasus itu dialihtangankan).
Kegiatan
layanan dan pendukung bimbingan dan konseling ini, kesemuanya saling terkait
dan saling menunjang baik langsung maupun tidak langsung. Saling keterkaitan
dan tunjang menunjang antara layanan dan pendukung itu menyangkut pula
fungsi-fungsi yang diemban oleh
masing-masing layanan/kegiatan pendukung.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Layanan diambil dari kata layan
yang berarti menanggapi, membimbing dan membantu. Dalam bahasa inggris “layan”
berarti to serve, guidance dan to help.
layanan itu sama dengan bimbingan
yang berarti (1) sejenis pelayanan kepada individu agar mereka dapat menentukan
pilihan, menetapkan tujuan dengan tepat, dan menyusun rencana yang realistis
sehingga mereka dapat menyesuaikan diri dalam lingkungan tempat mereka hidup;
(2) proses pemberian bantuan atau pertolongan kepada individu dalam hal
memahami diri sendiri, memilih, menentukan, dan menyusun rencana sesuai dengan
konsep dirinya dan tuntutan lingkungan; dan (3) cara untuk memberikan bantuan
kepada individu untuk memahami dan mempergunakan secara efisien dan efektif
segala kesempatan yang dimiliki untuk perkembangan pribadinya.
Sedangkan konseling merupakan
salah satu teknik dalam bimbingan, tetapi merupakan teknik inti atau teknik
kunci. Hal ini dikarenakan konseling dapat memberikan perubahan yang medasar,
yaitu mengubah sikap. Sikap mendasari perbuatan, pemikiran, pandangan, dan
perasaan.
B. Saran dan
Kritik
Alhamdulillah kami panjatkan
sebagai implementasi rasa syukur kami atas selesainya makalah Bimbingan dan
Konseling ini. Namun, dengan selesainya bukan berarti telah sempurna, karena
kami sebagai manusia, sadar bahwa dalam diri kami tersimpan berbagai sifat
kekurangan dan ketidak sempurnaan yang tentunya sangat mempengaruhi terhadap
kinerja kami.
Oleh karena itu, saran serta
kritik yang bersifat membangun dari pembaca sangat kami perlukan guna
penyempurnaan dalam tugas berikutnya dan dijadikan suatu pertimbangan dalam
setiap langkah sehingga kami terus termotivasi ke arah yang lebih baik dan
semoga makalah kami ini bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Ash Shiddiqi, Habibi. 2013. Bimbingan
dan Konseling. http://habibie16.blogspot.com/2013/01/bimbingan-dan-konseling.html (diakses
pada tanggal 24 Mei 2013)
Hidayat, Dede Rahmat. 2013. Bimbingan
Konseling (Kesehatan Mental di Sekolah). Bandung: RosdaKarya.
Hikmawati, Fenti. 2012. Bimbingan
Konseling. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Juni. 2012. Kegiatan Pokok
Bimbingan dan Konseling. http://juni-xfriend.blogspot.com/2012/08/kegiatan-pokok-bimbingan-dan-konseling.html (diakses
pada tanggal 24 Mei 2013)
Maulana Rizky, dan Putri Amelia. Kamus
Pintar Bahasa Indonesia. Surabaya: Penerbit Lima Bintang.